Senin, 25 Februari 2013

bunga desa

Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo berubah menjadi tuan tanah. Asetnya berupa tanah dan bangunan tercecer di empat kota: Jakarta, Yogyakarta, Surakarta dan Semarang. Aset ini dibelinya ketika sedang berdinas.

Kisah Djoko benar-benar sempurna. Kaya raya lantas bertemu dengan Putri Solo tahun 2008, si kembang desa Dipta Anindita. Ia pun rela berbagi harta. Beberapa rumah terdaftar atas nama Dipta dan anaknya, Poppy Femialya.

Segel penyitaan berlabel KPK kini harus tertempel di beberapa gerbang rumah itu. Rumah-rumah tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi, sedangkan nama kepemilikan menjadi modus pencucian uang.

Tanah dan bangunan ini juga tak masuk di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data LHKPN menyebutkan Djoko hanya memiliki dua harta tak bergerak senilai Rp 4,6 miliar, berupa rumah dan tanah di Jakarta Selatan.

www.rudinotoningrat.com  www.ilmumetafisika.com  www.mindpoweracademy.com  www.1000khodam.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar